Terjerat perkara aksi korporasi Pertamina di Blok Manta Gummy Australia pada 2009.
Mantan Direktur Utama PT.Pertamina (Persero) Karen G Agustiawan, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat,. tempo : 168011613147
JAKARTA – Mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan, didakwa merugikan negara dalam investasi Pertamina di Blok Manta Gummy (BMG) Australia pada 2009. Kejaksaan menduga Karen ikut melakukan pelanggaran prosedur dalam proses investasi, sehingga menimbulkan kerugian hingga ratusan miliar rupiah.
"Telah merugikan keuangan negara atau perekonomian negara sebesar Rp 568.066.000.000," kata jaksa penuntut umum T.M. Pakpahan di Pengadilan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.