Produk Tak Sesuai SNI Dimusnahkan

Direktorat Jenderal Tertib Niaga dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan memusnahkan sejumlah barang jualan yang terbukti tak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Tempo

Jumat, 25 Januari 2019

JAKARTA - Direktorat Jenderal Tertib Niaga dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan memusnahkan sejumlah barang jualan yang terbukti tak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Dari pengawasan terhadap 6.803 jenis produk selama 2018, regulator menemukan enam jenis dagangan yang tak sesuai dengan SNI. "Semua jenis ini sudah dimusnahkan oleh pelaku usaha. Yang ada di Kementerian hanya sebagian produk tersebut," kata Direktur Jenderal Ter

...

Berita Lainnya