maaf email atau password anda salah


Sengkarut Perkara OSO

Selasa lalu adalah batas akhir waktu yang diberikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada Oesman Sapta Odang biasa disapa OSO untuk mundur dari jabatan Ketua Umum Partai Hanura bila ingin namanya masuk dalam daftar calon tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

arsip tempo : 171402145513.

Sengkarut Perkara OSO. tempo : 171402145513.

Antoni Putra
Peneliti di Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia

Selasa lalu adalah batas akhir waktu yang diberikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada Oesman Sapta Odangbiasa disapa OSOuntuk mundur dari jabatan Ketua Umum Partai Hanura bila ingin namanya masuk dalam daftar calon tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Batas waktu itu diberikan KPU sebagai tindak lanjut dari putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan putusan Ba

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan