Polisi Ringkus Pencuri Bermodus Ban Gembos

Kepolisian Resor Bogor menangkap lima pencuri dengan modus menggembosi ban kendaraan calon korbannya.

Tempo

Rabu, 14 November 2018

BOGOR - Kepolisian Resor Bogor menangkap lima pencuri dengan modus menggembosi ban kendaraan calon korbannya. Kepala Polres Bogor, Ajun Komisaris Besar Andy M. Dicky, mengatakan lima pelaku yang diringkus adalah F, G, AJ, P, dan A. Mereka seluruhnya warga Lampung berusia rata-rata 35 tahun.

Dicky menuturkan, komplotan itu dibekuk setelah merampas uang Rp 162 juta milik seorang korban yang baru mengambil uang dari sebuah bank di Cibinong, Bogor.

...

Berita Lainnya