KPK Buka Babak Baru Kasus Bank Century
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi membuka babak baru penanganan kasus korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) kepada Bank Century dan penetapan bank tersebut sebagai bank gagal berdampak sistemik. KPK memulai proses penyelidikan baru tersebut berdasarkan putusan kasasi terpidana kasus korupsi Bank Century, Budi Mulya.
"Penyelidikan merupakan pengembangan perkara dari putusan pengadilan," kata juru bicara KPK, Febri Diansya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini