Polisi Cegah Ahmad Dhani ke Luar Negeri

Kepolisian Daerah Jawa Timur meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mencegah Ahmad Dhani ke luar negeri.

Tempo

Senin, 22 Oktober 2018

JAKARTA - Kepolisian Daerah Jawa Timur meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mencegah Ahmad Dhani ke luar negeri. Hal ini dilakukan setelah kepolisian menetapkan musikus tersebut sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik, 18 Oktober lalu.

“Untuk mempercepat proses penyidikan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian, Brigadi

...

Berita Lainnya