Polisi Cegah Ahmad Dhani ke Luar Negeri
JAKARTA - Kepolisian Daerah Jawa Timur meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mencegah Ahmad Dhani ke luar negeri. Hal ini dilakukan setelah kepolisian menetapkan musikus tersebut sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik, 18 Oktober lalu.
“Untuk mempercepat proses penyidikan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian, Brigadi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini