Sistem Ganjil-Genap Kembali Berlaku di Jalan Benyamin Sueb

Sistem pembatasan jumlah kendaraan dengan sistem pelat nomor ganjil-genap kembali diberlakukan di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat, setelah dihentikan pasca-Asian Games 2018 yang berakhir pada 2 September lalu.

Tempo

Selasa, 9 Oktober 2018

JAKARTA – Sistem pembatasan jumlah kendaraan dengan sistem pelat nomor ganjil-genap kembali diberlakukan di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat, setelah dihentikan pasca-Asian Games 2018 yang berakhir pada 2 September lalu. Pemberlakuan kembali aturan tersebut berkaitan dengan perhelatan Asian Para Games 2018 pada 6-13 Oktober.

"Sifatnya tapi masih uji coba. Pelanggar belum kami tilang," kata pelaksana tugas Kepala Dinas Perhubunga

...

Berita Lainnya