Malaysia Lacak 2 WNI Terkait Kasus Kim Jong-nam

Polisi Malaysia melacak keberadaan dua perempuan asal Indonesia yang diduga berkaitan dengan kasus pembunuhan Kim Jong-nam

Tempo

Senin, 3 September 2018

KUALA LUMPUR - Polisi Malaysia melacak keberadaan dua perempuan asal Indonesia yang diduga berkaitan dengan kasus pembunuhan Kim Jong-nam. Keduanya bakal diminta bersaksi dalam kasus pembunuhan saudara tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, itu.

Kepala Departemen Penyelidikan Kriminal (CID) Selangor, Fadzil Ahmat, mengidentifikasi kedua wanita itu sebagai Raisa Rinda Salma, 24 tahun, dan Dessy Meyrisinta, 33 tahun. "Kedua saksi ini alamat terakh

...

Berita Lainnya