Malaysia Lacak 2 WNI Terkait Kasus Kim Jong-nam
Polisi Malaysia melacak keberadaan dua perempuan asal Indonesia yang diduga berkaitan dengan kasus pembunuhan Kim Jong-nam
Tempo
Senin, 3 September 2018
KUALA LUMPUR - Polisi Malaysia melacak keberadaan dua perempuan asal Indonesia yang diduga berkaitan dengan kasus pembunuhan Kim Jong-nam. Keduanya bakal diminta bersaksi dalam kasus pembunuhan saudara tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, itu.
Kepala Departemen Penyelidikan Kriminal (CID) Selangor, Fadzil Ahmat, mengidentifikasi kedua wanita itu sebagai Raisa Rinda Salma, 24 tahun, dan Dessy Meyrisinta, 33 tahun. "Kedua saksi ini alamat terakh
...