Pencabutan Cekal Aguan Tuai Kritik

Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi tidak memperpanjang status cegah-tangkal terhadap bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, menuai kritik.

Jumat, 30 September 2016

JAKARTA - Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi tidak memperpanjang status cegah-tangkal terhadap bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, menuai kritik. Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Hifdzil Alim, khawatir keputusan itu menyulitkan penyidik dalam mengembangkan kasus suap penyusunan Raperda Reklamasi Teluk Jakarta.

Hifdzil meyakini kasus suap ini berkaitan dengan sejumlah korporasi. "Kalau

...

Berita Lainnya