Dana Tebusan Pajak Jawa Tengah Capai Rp 21 Triliun
SEMARANG - Perolehan dana tebusan pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah I mencapai Rp 21 triliun. Jumlah tersebut adalah 65 persen dari target penerimaan hingga akhir 2016.
"Target 2016 nanti Rp 32,8 triliun, artinya sudah 65 persen," kata Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I Awan Nurmawan Nuh, kemarin.
Menurut Awan, total pendapatan pajak itu mencakup dana tebusan program amnesti pajak yang nilainyaRp 6,9 triliun.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini