Vonis Mati
Jumat, 30 September 2016
Vonis Mati. Hakim Pengadilan Negeri Rejang Lebong, Bengkulu, kemarin, memvonis lima terdakwa pemerkosa dan pembunuh Yuyun. Zainal, 23 tahun, divonis hukuman mati, sedangkan Tomi Wijaya (19), Bobi (20), Suket (19), dan Faizal dihukum 20 tahun penjara.
...