Indonesia Pindahkan 177 Calon Haji Ilegal di Filipina

Pemerintah Indonesia berupaya memindahkan 177 calon haji asal Indonesia yang ditahan Filipina ke Kedutaan Besar Filipina. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Arrmanatha Nasir, menyatakan pemindahan ini sambil menunggu selesainya penyelidikan oleh aparat Filipina.

Kamis, 25 Agustus 2016

JAKARTA - Pemerintah Indonesia berupaya memindahkan 177 calon haji asal Indonesia yang ditahan Filipina ke Kedutaan Besar Filipina. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Arrmanatha Nasir, menyatakan pemindahan ini sambil menunggu selesainya penyelidikan oleh aparat Filipina.

"Kami juga masih melakukan verifikasi terhadap status paspor Indonesia mereka di Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian," kata Arrmanatha kepada Tempo melalui pesan

...

Berita Lainnya