Legislasi Buruk di Pengujung Jabatan

Jika revisi ini disahkan, MK tidak lagi dapat disebut sebagai penjaga konstitusi, melainkan perpanjangan tangan pemerintah.

Antoni Putra

Kamis, 13 Juni 2024

UPAYA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan presiden merevisi sejumlah undang-undang strategis pada akhir masa jabatan patut dipertanyakan. Tindakan ini tak hanya mencurigakan, tapi juga menunjukkan adanya pola legislatif yang buruk dengan mengabaikan kepentingan masyarakat.

Sejumlah undang-undang yang menjadi target revisi itu adalah Undang-Undang Kementerian Negara, Undang-Undang Mahkamah Konstitusi, Undang-Undang Penyiaran, Undang-Undang Pol

...

Berita Lainnya