Upah Buruh: Beban atau Investasi Sosial

Kenaikan UMP 2024 berisiko membuat kehidupan buruh menjadi lebih sulit. Para pengusaha cenderung mengabaikannya.

Bagong Suyanto

Senin, 27 November 2023

Bagong Suyanto

Guru Besar FISIP Universitas Airlangga

Keputusan pemerintah perihal kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024 bukan saja mengecewakan kaum buruh, tapi juga berisiko membuat kehidupan mereka tahun depan menjadi lebih sulit. Kaum buruh menuntut kenaikan upah hingga 15 persen. Nyatanya, kenaikan upah buruh yang diketuk pemerintah terentang 1,2-7,5 persen. Jika diekuivalenkan dalam jumlah uang, rentang kenaikan upah buruh hanya Rp 35

...

Berita Lainnya