Ancaman Runtuhnya Supremasi Sipil

Diperkenankannya anggota TNI dan Polri aktif menduduki jabatan ASN merupakan jalan pintas menuju militerisme.

Rozy Brilian

Jumat, 13 Oktober 2023

Rozy Brilian

Peneliti Kontras

Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat telah mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi undang-undang. Langkah revisi ini tidak hanya berfokus membenahi masalah profesi ASN. Salah satu substansi dalam Undang-Undang ASN itu kembali mempertegas bahwa anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dapat menduduki jabatan ASN.

...

Berita Lainnya