Kado Remisi Kemerdekaan untuk Koruptor

Narapidana korupsi kini mudah mendapat remisi atau pengurangan hukuman. Mengapa hal ini bisa terjadi?

Kurnia Ramadhana

Rabu, 23 Agustus 2023

Kurnia Ramadhana
Peneliti Indonesia Corruption Watch

“Terima kasih, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.” Kalimat semacam itulah yang mungkin diucapkan oleh gerombolan bekas pencuri uang negara kala mendengar deretan nama mereka masuk dalam daftar penerima remisi umum tahun 2023 tepat pada 17 Agustus lalu. Berdasarkan data Kementerian, sebanyak 2.136 narapidana korupsi mendapat pengurangan hukuman dan 16 orang di antaranya langsun

...

Berita Lainnya