Utak-atik Integritas Pemilu

KPU menghapus kewajiban laporan dana kampanye untuk Pemilu 2024. Mengapa ini terjadi? Siapa yang akan diuntungkan?

Kurnia Ramadhana

Rabu, 21 Juni 2023

Kurnia Ramadhana
Peneliti Indonesia Corruption Watch 

Integritas Pemilihan Umum 2024 berpotensi besar akan tercoreng. Baru-baru ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU), melalui pernyataan anggotanya, Idham Holik, berencana menghapus Laporan Penerimaan dan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) para calon anggota legislatif (caleg). Padahal LPSDK adalah sarana yang bisa dimanfaatkan pemilih untuk menilai transparansi dan akuntabilitas kandidat wakil rakyat

...

Berita Lainnya