Aktivisme Yudisial MK dan Kado untuk Ghufron

Apa dasar hakim Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron tentang perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK?

Idul Rishan

Rabu, 7 Juni 2023

Idul Rishan
Pengajar Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia

Tak seperti biasanya, penafsiran Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara nomor 112/PUU-XX/2022 jauh di luar pakemnya sebagai pengadil konstitusionalitas norma hukum. Mahkamah mengabulkan permohonan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron untuk seluruhnya dengan dua amar. Pertama, perubahan syarat usia calon anggota komisioner, yang awaln

...

Berita Lainnya