Urgensi dan Tantangan RUU Perampasan Aset

RUU Perampasan Aset perlu segera disahkan DPR untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi. Bergantung pada Presiden Jokowi.

Kurnia Ramadhana

Selasa, 16 Mei 2023

Kurnia Ramadhana
Peneliti Indonesia Corruption Watch

Tepat pada 4 Mei lalu, sepucuk surat dari Istana Negara tiba di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Surat yang ditandatangani Presiden Joko Widodo itu berisi permintaan kepada DPR agar segera membahas Rancangan Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset. Tak tanggung-tanggung, Presiden memasukkan kalimat "guna mendapatkan persetujuan dengan prioritas utama".

Sebenarnya, RUU Perampasan Aset bukan b

...

Berita Lainnya