Kendur untuk Menjerat Aktor Utama
Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Indonesia dikendalikan lima bandar besar. Mereka nyaris tidak tersentuh hukum.
JAKARTA – Pencegahan dan pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Indonesia belum berjalan maksimal. Kejahatan ini sulit ditangani karena melibatkan sindikat internasional. Bahkan dalam sejumlah kasus ditemukan keterlibatan aparat pemerintah dan keamanan. "Sindikat perdagangan orang sulit tersentuh karena dibekingi oleh atribusi kekuasaan," kata Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2MI), B
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini