Jalan Lancung Hakim Agung

Bagaimana hakim Sudrajad Dimyati terseret korupsi pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

Tempo

Senin, 26 September 2022

Kurnia Ramadhana
Peneliti Hukum Indonesia Corruption Watch

Hakim harus memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela, jujur, adil, dan profesional. Kalimat ini tertuang jelas dalam Pasal 5 Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman. Sayangnya, seluruh syarat itu tidak dimiliki oleh hakim agung bernama Sudrajad Dimyati. Sudrajad menjadi satu di antara sepuluh orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa

...

Berita Lainnya