Jalan Pidana Terakhir bagi Penolak Vaksin

Orang yang menolak vaksin Covid-19 dapat saja dihukum. Pidana adalah upaya terakhir dalam penegakan hukum.

Tempo

Senin, 18 Januari 2021

Rizky Karo Karo
Dosen Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan

 

Aparat penegak hukum dapat saja menggunakan pelbagai peraturan perundang-undangan untuk memidanakan seseorang yang dalam keadaan sehat dan dapat divaksin tapi menolak vaksinasi Covid-19 atas dasar hak pasien dan hak asasi manusia. Penolakan dengan pelbagai alasan wajib diluruskan pemerintah melalui instansi yang berwenang. Juru bicara vaksinasi, tokoh masyarakat, dan pemuka a

...

Berita Lainnya