Paradigma Lama Perubahan Otonomi Khusus Papua

Revisi Undang-Undang Otonomi Khusus Papua memungkinkan pemerintah melakukan pemekaran daerah secara sewenang-wenang. Paradigma lama yang masih dipelihara.

Tempo

Selasa, 12 Januari 2021

Frans Maniagasi
Anggota Tim Asistensi Undang-Undang Otonomi Khusus Papua 2001


Pada 11 Januari 2021 saat pembukaan masa sidang Dewan Perwakilan Rakyat tahun ini, pemerintah secara resmi menyerahkan surat Presiden Joko Widodo beserta lampiran rancangan revisi Undang-Undang Otonomi Khusus Papua. Ada beberapa hal yang patut menjadi sorotan yang layak diketahui oleh masyarakat, terutama rakyat Papua, yang menjadi subyek dan obyek dari pemberlakuan rev...

Berita Lainnya