Gig Economy dan Nasib Ojek Daring

Pengemudi ojek daring dieksploitasi tanpa pemberian hak dan perlindungan kerja yang memadai. Indonesia membutuhkan reformasi regulasi ketenagakerjaaan.

Tempo

Rabu, 23 Desember 2020


Yusuf Wibisono

Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (Ideas)


Gojek dan Grab berencana melakukan merger. Kita perlu meninjau kembali posisi para pengemudi ojek daring, yang disebut "mitra" oleh kedua perusahaan tersebut. Selama ini, hubungan perusahaan dan pengemudi terbangun dalam model ekonomi yang disebut gig economy. Platform digital itu bertindak sebagai penghubung antara pengemudi dan pengguna layanan. Model bisnis yang awa...

Berita Lainnya