Pertaruhan Kredibilitas KPU

Di tengah pandemi Covid-19, masyarakat dikejutkan oleh surat Presiden Joko Widodo yang menetapkan pemberhentian komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Novida Ginting Manik, secara tidak hormat.

Tempo

Kamis, 2 April 2020

Agus Riewanto
Dosen Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta

Di tengah pandemi Covid-19, masyarakat dikejutkan oleh surat Presiden Joko Widodo yang menetapkan pemberhentian komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Novida Ginting Manik, secara tidak hormat. Ini merupakan tindak lanjut dari putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) Nomor DKPP 317-PKE-DKPP/2019. (Koran Tempo, 26 Maret 2020).

Pemberhentian komi

...

Berita Lainnya