Sejumlah Masalah Justice Collaborator

Pada kasus korupsi PT Jiwasraya, penyidik Kejaksaan Agung telah mencegah 16 orang pergi ke luar negeri dan menetapkan enam tersangka, tiga dari Jiwasraya dan tiga dari swasta.

Tempo

Kamis, 27 Februari 2020

Edwin Partogi Pasaribu
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban

Pada kasus korupsi PT Jiwasraya, penyidik Kejaksaan Agung telah mencegah 16 orang pergi ke luar negeri dan menetapkan enam tersangka, tiga dari Jiwasraya dan tiga dari swasta. Jaksa Agung S.T. Burhanuddin mengatakan jumlah tersangka masih terus bertambah. Bila di antara pelaku di luar pelaku utama mau bekerja sama dengan penyidik, mereka berpeluang mendapatkan keringanan tu

...

Berita Lainnya