Sekali Lagi, Omnibus Law untuk Masyarakat Adat

Di tengah debat tentang omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja, orang seakan-akan alpa pada satu hal: kebijakan itu justru menghalangi masyarakat adat mengoptimalkan tanah adatnya.

Tempo

Rabu, 19 Februari 2020

R. Yando Zakaria
Pendiri dan peneliti Pusat Kajian Etnografi Komunitas Adat Yogyakarta

Di tengah debat tentang omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja, orang seakan-akan alpa pada satu hal: kebijakan itu justru menghalangi masyarakat adat mengoptimalkan tanah adatnya. Hasil kajian Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) (2018) di enam wilayah komunitas adat menunjukkan bahwa nilai ekonomi pengelolaan sumber alam lestari mencapai Rp 159,21 miliar

...

Berita Lainnya