Politik Iuran Jaminan Kesehatan

Mulai 1 Januari 2020, iuran Jaminan Kesehatan Nasional naik, terutama bagi pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP). Kenaikannya masing-masing sebesar 60,7 persen (dari Rp 25.500 ke Rp 42 ribu), 116 persen (Rp 51 ribu ke Rp 110 ribu), dan 100 persen (dari Rp 80 ribu ke Rp 160 ribu) berturut-turut untuk kelas III, II, dan I.

Tempo

Kamis, 2 Januari 2020

Mahlil Ruby
Pengamat Jaminan Kesehatan Nasional

Mulai 1 Januari 2020, iuran Jaminan Kesehatan Nasional naik, terutama bagi pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP). Kenaikannya masing-masing sebesar 60,7 persen (dari Rp 25.500 ke Rp 42 ribu), 116 persen (Rp 51 ribu ke Rp 110 ribu), dan 100 persen (dari Rp 80 ribu ke Rp 160 ribu) berturut-turut untuk kelas III, II, dan I.

Kenaikan ini telah menjadi ingar-bingar komunikasi politi

...

Berita Lainnya