Empat Kekeliruan Hukuman Kebiri

Kontroversi hukuman kebiri kini mencuat setelah Pengadilan Negeri Mojokerto memvonis Aris, yang telah memperkosa sembilan anak di bawah umur, dengan pidana penjara 12 tahun serta pidana tambahan kebiri kimia dan pemasangan pendeteksi elektronik.

Tempo

Senin, 2 September 2019

Reza Indragiri Amriel
Alumnus Psikologi Forensik The University of Melbourne

Kontroversi hukuman kebiri kini mencuat setelah Pengadilan Negeri Mojokerto memvonis Aris, yang telah memperkosa sembilan anak di bawah umur, dengan pidana penjara 12 tahun serta pidana tambahan kebiri kimia dan pemasangan pendeteksi elektronik. Jaksa kesulitan mengeksekusi karena Ikatan Dokter Indonesia menolak menjadi eksekutor.

Kerumitan mencari pihak yang menjadi e

...

Berita Lainnya