Perkara Pemilu dan Penggunaan APBN

Pemilihan umum (pemilu) merupakan hal yang mutlak bagi negara demokratis.

Tempo

Rabu, 26 Juni 2019

Kardiansyah Afkar
Penggiat Hukum Tata Negara

Pemilihan umum (pemilu) merupakan hal yang mutlak bagi negara demokratis. Abraham Lincoln menyatakan pemerintahan demokratis ialah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Karena itu, untuk memberikan jaminan terhadap suara rakyat, penyelenggaraan demokrasi harus bersifat langsung, bebas, jujur, adil, dan tidak memihak.

Untuk menjamin hal tersebut, dibentuklah lembaga-lembaga independ

...

Berita Lainnya