Lapindo Brantas Tagih Piutang Rp 1,9 Triliun ke Pemerintah
JAKARTA - Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya menagih piutang kepada pemerintah sebesar US$ 138 miliar atau senilai kurang-lebih Rp 1,9 triliun. Piutang tersebut merupakan dana talangan yang ditagihkan kepada pemerintah atas penanggulangan luapan lumpur Sidoarjo, Jawa Timur, pada 2006-2007 lalu.
"Untuk itu, kami sudah mengajukan permohonan kepada pemerintah melalui Departemen Keuangan untuk dilakukan pembayaran utang dengan mekanisme
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini