Menjamin Kota Bebas Kebakaran

Jakarta belum memiliki rencana induk sistem proteksi kebakaran (RISPK), yang membuat penanganan kebakaran masih sporadis.

Tempo

Jumat, 29 Maret 2019

Nirwono Joga
Pusat Studi Perkotaan

Jakarta belum memiliki rencana induk sistem proteksi kebakaran (RISPK), yang membuat penanganan kebakaran masih sporadis. Penanganan kebakaran hanya bertumpu pada Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), padahal tanggung jawab pencegahan kebakaran ada di berbagai instansi.

Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Peraturan Gubernu

...

Berita Lainnya