Menjernihkan Konsep Anak dalam Pemilu

Pada setiap musim pemilihan umum (pemilu), potensi pelibatan anak dalam kegiatan atau kampanye peserta pemilu menjadi salah satu isu menarik untuk diperbincangkan.

Tempo

Kamis, 14 Maret 2019

Priyo Handoko
Komisioner KPU Provinsi Kepulauan Riau

Pada setiap musim pemilihan umum (pemilu), potensi pelibatan anak dalam kegiatan atau kampanye peserta pemilu menjadi salah satu isu menarik untuk diperbincangkan. Rujukannya adalah Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dalam Pasal 15 huruf a undang-undang tersebut diterangkan bahwa setiap anak berhak memperoleh pe

...

Berita Lainnya