Independensi Hakim dan Peradilan Modern
Muhamad Ilham
Kepala Sub-Bagian Hubungan Antarlembaga Komisi Yudisial RI
Binsar M. Gultom, dosen pascasarjana Universitas Esa Unggul Jakarta, menulis artikel "Membagi Kekuasaan Kehakiman" di Koran Tempo pekan lalu mengenai Rancangan Undang-Undang Jabatan Hakim. Binsar mengkritik gagasan dalam rancangan itu, yang akan membagikan tanggung jawab kekuasaan kehakiman kepada lembaga lain. Tulisan ini sebagai tanggapan atas artikel tersebut.
Senin, 5 Desember 2016
Muhamad Ilham
Kepala Sub-Bagian Hubungan Antarlembaga Komisi Yudisial RI
Binsar M. Gultom, dosen pascasarjana Universitas Esa Unggul Jakarta, menulis artikel "Membagi Kekuasaan Kehakiman" di Koran Tempo pekan lalu mengenai Rancangan Undang-Undang Jabatan Hakim. Binsar mengkritik gagasan dalam rancangan itu, yang akan membagikan tanggung jawab kekuasaan kehakiman kepada lembaga lain. Tulisan ini sebagai tanggapan atas artikel tersebut.
Reorientasi
...