Grasi Corby

Semua pihak yang menentang grasi bagi Scapelle Corby berhak mengajukan gugatan. Namun, di dalam undang-undang, dinyatakan bahwa presiden selaku kepala negara berwenang memberikan grasi. Di dalam UU disebutkan wewenang yang dimiliki presiden, maka pengajuan gugatan menjadi tidak relevan. Lain persoalannya bila presiden mengambil keputusan terhadap masalah yang bukan merupakan wewenangnya. Jadi tidak usah dipolemikkan. Apa gunanya presiden oleh UU diberi kewenangan dan ketika hak itu dilakukan, malah tidak boleh?

Jumat, 28 Februari 2014

Semua pihak yang menentang grasi bagi Scapelle Corby berhak mengajukan gugatan. Namun, di dalam undang-undang, dinyatakan bahwa presiden selaku kepala negara berwenang memberikan grasi. Di dalam UU disebutkan wewenang yang dimiliki presiden, maka pengajuan gugatan menjadi tidak relevan. Lain persoalannya bila presiden mengambil keputusan terhadap masalah yang bukan merupakan wewenangnya. Jadi tidak usah dipolemikkan. Apa gunanya presiden oleh UU

...

Berita Lainnya