SURAT PEMBACA
Klarifikasi dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Selasa, 18 Oktober 2011

Pada kesempatan ini kami ingin menyampaikan koreksi sekaligus klarifikasi atas beberapa hal yang telah dimuat dalam headline Koran Tempo halaman 1 pada Selasa (11 Oktober 2011).
1. Berdasarkan nota Kementerian Luar Negeri, pendampingan atas almarhumah Ruyati binti Satubi selama masa persidangan dilakukan oleh Perwakilan RI. Sebagaimana diketahui publik, almarhumah, yang divonis bersalah karena melakukan pembunuhan, tidak memperoleh pengampunan k...

Berita Lainnya