Klarifikasi Departemen Luar Negeri

Senin, 3 September 2007

Merujuk pada pemberitaan Koran Tempo mengenai dugaan penyelewengan PNBP Kedutaan Besar RI Kuala Lumpur yang saat ini sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Departemen Luar Negeri perlu menjelaskan bahwa Duta Besar RI di Washington, DC, Sudjadnan Parnohadiningrat, telah dipanggil tidak untuk diperiksa, tapi untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait dengan kasus tersebut dalam kapasitas sebagai mantan Sekretaris Jenderal Departem

...

Berita Lainnya