Korupsi Rp 1 Miliar, Kepala Sekolah Ditahan

Sumber dananya dari pemerintah sampai bantuan alumni SMA Negeri 1 Sukatani.

Selasa, 5 Desember 2006

PURWAKARTA - Kejaksaan Negeri Purwakarta menahan Bahrum Munadjat, Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Sukatani, yang diduga melakukan korupsi Rp 1 miliar. Tersangka kemarin dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Purwakarta.

Penahanan tersangka dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB. Pagi itu tersangka datang ke kantor kejaksaan atas dasar surat panggilan yang dilayangkan pada 29 November lalu. Terhitung mulai kemarin, Bahrum tidak lagi datang ke komple

...

Berita Lainnya