10 Tersangka Pembalakan Liar di Riau Kabur

Kerugian negara mencapai Rp 30 triliun.

Sabtu, 25 November 2006

Pekanbaru -- Kepolisian Daerah Riau menetapkan sepuluh orang sebagai buron kakap kasus pembalakan liar di Riau kemarin. Penetapan ini dilakukan setelah polisi mendapatkan bukti cukup kuat dan memastikan mereka sudah melarikan diri. "Kami masih terus memburu mereka," kata juru bicara Kepolisian Daerah Riau, Ajun Komisaris Besar Zulkifli M.H.

Sepuluh buron itu antara lain Kimo, Mus, Aspiar (beroperasi di Kabupaten Indragiri Hilir), Daham (Kabupaten Du

...

Berita Lainnya