Pemasok Narkoba ke Penjara Dibekuk

Sabtu, 25 November 2006

Kediri -- Tim Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Wilayah Kediri menggagalkan penyelundupan 30 ribu butir obat terlarang ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kota Kediri, Jawa Timur, kemarin. Polisi menangkap Suprianto, anggota sindikat pemasok obat terlarang ke dalam penjara.

Suprianto ditangkap ketika sedang mabuk. Dari sakunya, polisi menemukan kertas berisi nomor telepon Feri, seorang pemasok obat terlarang. Feri menyelundupkan narkoba ke penj

...

Berita Lainnya