Pejabat Wali Kota Prabumulih Tersangka Korupsi

Kamis, 7 September 2006

PALEMBANG -- Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menetapkan Pejabat Pelaksana Tugas Wali Kota Prabumulih Yuri Gagarin sebagai tersangka korupsi dalam kasus pengadaan mobil dinas kemarin. Wakil Wali Kota Prabumulih ini akan menyusul dua tersangka sebelumnya, yakni Sekretaris Daerah Kota Prabumulih Latief, MM, dan pemimpin pelaksana proyek, Abdul Kadir.

Meski ditetapkan sebagai tersangka, polisi masih menunggu izin dari Presiden Yudhoyono untuk memer

...

Berita Lainnya