Korban Lumpur Panas Tuntut Uang Bau

Selasa, 1 Agustus 2006

SIDOARJO - Sekitar 635 keluarga dari Desa Kedungbendo, Tanggulangin, menuntut uang bau Rp 200 ribu per bulan per orang kepada Lapindo Brantas. Mereka menganggap Lapindo adalah perusahaan yang paling bertanggung jawab atas semburan lumpur panas di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.

"Meski warga kami tidak terkena langsung semburan lumpur, mereka umumnya mengeluh kenyamanannya terganggu akibat pencemaran udara dan lumpur," ujar Hasan, Lurah Kedungbendo, ke

...

Berita Lainnya