Dua Sekolah Disegel

Pemilik tanah tak kunjung membayar ganti rugi.

Jumat, 21 April 2006

PALU -- Dua sekolah dasar negeri tertua di Palu, Sulawesi Tengah, disegel keluarga Daeng Marotja, Rabu lalu hingga kemarin. Keluarga Marotja mengklaim tanah yang digunakan SDN 2 dan SDN 6 ini milik mereka dan belum diganti rugi oleh pemerintah. Akibatnya 600 murid sekolah yang dibangun pada 1955 ini telantar.

Kedua gedung sekolah yang terletak berdampingan dalam satu halaman di Kelurahan Baru itu disegel 12 orang yang mengklaim tanah itu sebagai

...

Berita Lainnya