Kemendagri Rilis 3.143 Perda yang Dibatalkan

Tak ada perda bernuansa syariah.

Rabu, 22 Juni 2016

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri telah mengumumkan 3.143 peraturan daerah yang dibatalkan. ”Daftar perda telah dimuat di situs www. kemendagri.go.id sejak hari ini (kemarin),” kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Soni Sumarsono di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta, kemarin.

Perda yang dibatalkan itu antara lain meliputi perda dengan klasterisasi retribusi izin gangguan, retribusi jasa umum, dan retribusi perizinan tertentu

...

Berita Lainnya