Bupati Maybrat di Papua Barat Ditahan

JAYAPURA - Kepolisian Daerah Papua menahan Bupati Maybrat, Papua Barat, Bernard Sagrim, Senin lalu pukul 22.00 WIT atas kasus dugaan korupsi dan pencucian uang dana hibah senilai Rp 3 miliar. Bernard sebenarnya sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Agustus tahun lalu. "Dia ditahan karena bukti permulaan cukup," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua, Komisaris Besar Sulistyo Pudjo Hartono, kemarin.

Menurut Sulistyo, dana hibah APBD 2009 yang diberikan Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Kabupaten Sorong sebesar Rp 15 miliar seharusnya digunakan untuk mempersiapkan infrastruktur di Kabupaten Maybrat, kelengkapan kelembagaan pemerintahan, pelantikan DPRD, serta kesiapan dalam pemilukada. "Tapi sebanyak Rp 3 miliar dari dana itu tak dapat dipertanggungjawabkan oleh Bernard Sagrim," ujar Pudjo.

Rabu, 7 Mei 2014

JAYAPURA - Kepolisian Daerah Papua menahan Bupati Maybrat, Papua Barat, Bernard Sagrim, Senin lalu pukul 22.00 WIT atas kasus dugaan korupsi dan pencucian uang dana hibah senilai Rp 3 miliar. Bernard sebenarnya sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Agustus tahun lalu. "Dia ditahan karena bukti permulaan cukup," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua, Komisaris Besar Sulistyo Pudjo Hartono, kemarin.

Menurut Sulistyo, dana hibah APBD

...

Berita Lainnya