Berkas Perkara Awak Bus AKAS Dilimpahkan

Kamis, 26 April 2012

JEMBER - Berita acara pemeriksaan perkara empat awak bus AKAS III yang terlibat kasus penimbunan solar sudah dilimpahkan polisi kepada penyidik Kejaksaan Negeri Jember. "Kami masih menunggu sikap kejaksaan, apakah berkas yang kami limpahkan sudah sempurna atau belum," kata Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Besar Jayadi kemarin.

Menurut Jayadi, pelimpahan berkas perkara sudah dilakukan sejak pekan lalu. Jika pihak penyidik kejaksaan men

...

Berita Lainnya