Polres Pamekasan Diminta Sukarela Kosongkan Rumah

Kamis, 16 Februari 2012

SURABAYA - Kepolisian Resor Pamekasan, Jawa Timur, diminta mengosongkan rumah dinas di Jalan Jokotole 6, Pamekasan, secara sukarela sebelum Pengadilan Negeri Pamekasan melakukan eksekusi pada 28 Februari 2012. "Pengadilan sudah memberitahukan pelaksanaan eksekusi sejak 7 Februari 2012. Kami minta polisi memberikan contoh yang baik dengan menaati hukum," kata kuasa hukum Zain Umar Basyarahil, Trimoelja D. Soerdjadi, kepada wartawan di Surabaya, kema

...

Berita Lainnya