Hakim Bebaskan Terdakwa Korupsi

Tuntutan jaksa 12 tahun penjara.

Selasa, 18 Oktober 2011

BANDAR LAMPUNG -- Terdakwa korupsi kembali divonis bebas. Kali ini Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, membebaskan Bupati Lampung Timur nonaktif, Satono, dari jerat dakwaan 12 tahun penjara oleh jaksa. Satono duduk di kursi pesakitan karena dituding telah melakukan korupsi dana anggaran pendapatan belanja daerah senilai Rp 119 miliar.

Karena dakwaan primer, subsider, dan lebih subsider tidak terbukti, maka terdakwa dinyatakan bebas,

...

Berita Lainnya