Lima Bekas Anggota Dewan Didakwa Korupsi
"Para terdakwa membuat pos pengeluaran dana tidak disertai dengan bukti yang bisa dipertanggungjawabkan."
Rabu, 24 November 2010
MADIUN -- Lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun periode 1999-2004 yang terlibat kasus korupsi dana operasional DPRD tahun 2002-2004 didakwa menerima dana anggaran pendapatan dan belanja daerah senilai hampir Rp 1 miliar. Akibatnya, negara dirugikan Rp 5,34 miliar.
Kelima terdakwa itu adalah Djoko Santoso, Sonny Sunarso, Hidang Djadi, Soejoso Adi Purwanto, dan Haryo Indro Wibisisono. Mereka pernah menjadi anggota Panitia Musyawar
...