Lima Bekas Anggota Dewan Didakwa Korupsi

"Para terdakwa membuat pos pengeluaran dana tidak disertai dengan bukti yang bisa dipertanggungjawabkan."

Rabu, 24 November 2010

MADIUN -- Lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun periode 1999-2004 yang terlibat kasus korupsi dana operasional DPRD tahun 2002-2004 didakwa menerima dana anggaran pendapatan dan belanja daerah senilai hampir Rp 1 miliar. Akibatnya, negara dirugikan Rp 5,34 miliar.

Kelima terdakwa itu adalah Djoko Santoso, Sonny Sunarso, Hidang Djadi, Soejoso Adi Purwanto, dan Haryo Indro Wibisisono. Mereka pernah menjadi anggota Panitia Musyawar

...

Berita Lainnya